Ambon,
Sebanyak 157 orang dari 165 peserta yang mengikuti Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan IV Tahun 2019 dinyatakan lulus, dan masih ada empat orang yang ditunda kelulusannya.
Saat penutupan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan IV Tahun 2019, Rabu (14/08/2019) di Aula BPSDM Provinsi Maluku, sebagai Kepala Subbid Pengembangan Kompetensi Kepemimpinan dan Prajabatan Arif Uar, sebagai panitia pelaksana menyampaikan berdasarkan Peraturan Kepala LAN RI Nomor 2 Tahun 2018 terdapat lima indicator penilaian yang harus dipenuhi oleh setiap peserta agar berhasil dalam mengikuti Latsar CPNS Golongan III, yakni penialaian akademik, rancangan aktualisasi, pelaksanaan aktualisasi, sikap perilaku dan disiplin dan penguatan kompetensi bidang.
“Terkait dengan lima indikator tersebut, pada tanggal 14 Agustus
2019 dilakukan rapat evaluasi dan berdasarkan penilaian yang ada telah
ditetapkan dari 165 CPNS yang mengikuti pelatihan dasar CPNS Golongan III
Angkatan IV, yang dinyatakan lulus sebanyak 157 orang, dengan kualifikasi 57
orang mendapatkan predikat sangat memuaskan, 104 orang dengan predikat
memuaskan dan 4 orang ditudan kelulusannya,” tegas Arif.
Untuk empat orang yang ditunda kelulusannya diharapkan agar selama
15 hari kerja setelah pelatihan ini berakhir untuk dapat mengikuti remedial
agar dapat memenuhi syarat kelulusan terhadap komponen yang kurang.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengembangan SDM Provinsi Maluku
Abdulrachim Maruapey menegaskan agar yang ditunda kelulusannya harap agar
rancangan aktualisasi segera diperbaiki.
“Bagi yang ditunda kelulusannya mohon agar segera diperbaiki
rancangannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Turut hadir dalam penutupan Latsar CPNS Golongan III Angkatan IV
Tahun 2019, Ketua Pengadilan Negeri Ambon Pasti Tarigan. (*)