AMBON – 40 peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Buru, dituntut untuk harus menjadi pemimpin perubahan.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Maluku, Syuryadi Sabirin, mengharapkan 40 orang peserta Diklat PIM IV tersebut tidak hanya sekedar mencari sertifikasi, dan mengikuti kebiasaan para senior atau pun pemimpin di instansi, karena BPSDM Maluku sebagai penyelenggara tentunya menginginkan output yang dihasilkan tidak boleh asal-asalan.
“Kedepannya, 40 orang ini akan menjadi role model, kami juga di BPSDM tidak menginginkan produk yang dikeluarkan itu asal-asalan. Kami juga tidak menginginkan produk 40 orang yang kami keluarkan ini, hanya sekedar mencari sertifikat,” tegas Sabirin saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan XVIII Bagi PNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Buru Tahun 2018, di Aula BPSDM Maluku, Rabu (21/3).
Ia mengingatkan para peserta akan tantangan yang dihadapi dalam konteks reformasi birokrasi saat ini. Menjadi agen perubahan merupakan tantangan yang jauh lebih besar dari sektor lainnya.
Untuk bisa menjadi agen perubahan, harus memulai dengan merubah kebiasaan mengikuti pola kepemimpinan senior menjadi membiasakan yang benar.
“Kita harus bekerja sesuai dengan aturan, tentu kita mendapatkan tantangan, tetapi kita harus merubah kebiasaan menjadi membiasakan yang benar. Karena selama puluhan tahun birokrasi yang membenarkan kebiasaan, selama ini kita hanya membenarkan kebiasaan senior, pemimpin buat apapun selama ini, kita hanya ikut seperti itu, kita lupa bahwasannya harus membiasakan yang benar,” ungkap Sabirin.
BPSDM Maluku sudah 18 kali mengadakan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV, dan seharusnya kata Sabirin, semakin lama, semakin tinggi angkatannya, maka semakin baik pula produknya.
“Mengapa harus seperti itu? Karena tantangan reformasi birokrasi yang sangat berat. Disisi lain swasta beinovasi, berkreatifitas semakin bagus dan maju. BUMN dan BUMD semakin bagus dalam mengelola produknya, sementara kita masih standar saja,” ujarnya.
Menurut Sabirin, sampai dengan saat ini, PNS masih saja mengecewakan masyarakat dengan pelayanan publiknya, dan swasta masih lebih baik pelayanannya.
Pelayanan publik oleh PNS kata Sabirin, seharusnya seperti apa yang disampaikan oleh MenPAN-RB Asman Abnur saat memberikan ceramah untuk peserta Diklat PIM II September 2017 lalu, yakni pelayanan publik bagaikan sebuah mall, mall pelayanan satu pintu.
“Harus disadari bahwa perubahan tidak terjadi dalam waktu yang singkat harus melewati proses, dan proses itu harus ke arah dan tujuan yang tepat. Kuncinya hanya kolaborasi, koordinasi dengan ide yang kreatif dan inovatif itu persyaratannya,” tegasnya.
Sebagai penyelenggara, BPSDM ingin menciptakan peserta Diklat PIM IV menajadi pemimpin perubahan hanya dalam waktu 113 hari.
“Bapak Jokowi pernah bilang, hadirkan pemerintah ditengah-tengah masyarakat. Peserta inilah yang akan digodok untuk menghadirkan pemerintah di tengah-tengah masyarakat,” cetus Sabirin.
Dengan tetap mengingatkan pengembangan karier PNS dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan instansi pemerintah serta dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas, Sabirin tetap yakin output yang dihasilkan BPSDM mampu menjadi pemimpin perubahan.
Adapun, 40 peserta Diklat PIM IV Angkatan XVIII terdiri dari 25 PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan 15 PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Buru. Para peserta akan mengikuti pendidikan dan pelatihan selama 113 hari di BPSDM Maluku. (*)