Ambon-
LKPP RI, menegaskan tidak ada satu pun pejabat fungsional dari Maluku yang termasuk dalam 1600 pejabat fungsional pengadaan barang/jasa yang tercatat di seluruh Indonesia.
Menurut, Kepala Pusat Diklat LKPP RI Suharti, pusat pendidikan dan pelatihan LKPP RI turut bertanggung jawab dalam peningkatan Sumbe Daya Manusia (SDM) termasuk SDM dibidang Pengadaan Barang/Jasa.
Oleh sebab itu, mereka telah meminta data, dan menginventarisir jumlah pejabat fungsional yang ada di Provinsi Maluku, sayangnya, pejabat fungsional di Maluku belum ada dalam daftar 1600 pejabat fungsional pengaan barang/jasa.
“Karena kami dari pusdiklat bertanggung jawab juga untuk pengembangan SDM, maka kami kemarin meminta data juga dari bagian yang membidangi jabatan fungsional. Kalau di BPSDM yaitu Widyaiswara ada pejabat fungsional pengadaan barang/jasa, nah ini sudah ada 1600 di seluruh Indonesia, sementara di Maluku belum ada,” kata Suharti saat memberikan sambutan pada Pelatihan Dasar Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi dan Instansi Teknis Lainnya Tahun 2018, di Aula BPSDM Provinsi Maluku, Senin (9/7).
Baginya, pelatihan dasar pengadaan barang/jasa yang dilakukan sampai dengan tanggal 13 Juli 2018 di BPSDM Provinsi Maluku, bisa menjadi cikal bakal, bagi mereka yang berminat untuk menjadi pejabat fungsional pengadaan barang/jasa.
“Mungkin ini menjadi cikal bakal, lewat pelatihan ini, mungkin ada yang berminat untuk menjadi pejabat fungsional pengadaan barang/jasa. Saya tahu ini merupakan tantangan, ditengah-tengah SDM kita yang terbatas, akan tetapi bisa disadari ketika ada fungsional yang mengelola pengadaan barang/jasa Insyaallah pengadaan barang/jasa di provinsi dan kabupaten/kota menjadi lebih baik,” pungkasnya. (*)