Pengembangan sumber daya manusia melalui sebuah pelatihan bukanlah hal yang mudah bagi suatu organisasi, dan akan menjadi kerugian besar bagi organisasi bila ternyata biaya yang telah dikeluarkan tidak memberikan dampak sebagaimana harapan. Kemampuan dan ketrampilan yang diharapkan agar peserta pelatihan dapat melaksanakan tugasnya lebih baik setelah sebuah pelatihan tidak tercapai, yang disebabkan jenis maupun materi pelatihan tidak sesuai dengan kebutuhan kompetensi organisasi, penyelenggaraan pelatihan tidak efektif, ataupun manajemen pelatihan tidak memahami tujuan stratejik organisasi.
Kesempatan memperoleh pendidikan dan pelatihan yang layak serta berkualitas bagi aparatur, merupakan hak aparatur sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Untuk meningkatkan kebutuhan terhadap pendidikan dan pelatihan bagi aparatur, Pemda merupakan salah satu indikator penting penilaian keberhasilan pembangunan suatu bangsa khususnya Provinsi Maluku. Dengan demikian, masalah pokok pada bidang pendidikan dan pelatihan terletak pada akses aparatur dan masyarakat dalam mendapatkan layanan, Khususnya dalam kesinambungan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di Provinsi Maluku, terkhusus dalam kesinambungan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan.
Dalam rangka peningkatan terhadap kualitas kediklatan di Provinsi Maluku, maka Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Maluku melaksanakan Monev dan Evaluasi Pasca Diklat di Kabupaten/Kota Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Tujuan Monev adalah melakukan pemantauan terhadap lembaga penyelenggara diklat di Kabupaten/Kota yang meliputi beberapa aspek, yaitu :
- SDM Pengelola
- SDM Penyelenggara
- Fasilitator
- Jenis Diklat
- Sarana dan Prasarana
Sedangkan untuk Evaluasi Pasca Diklat dilakukan terhadap para alumni Diklat Kepemimpinan Tingkat III dan IV yang telah mengikuti diklat di Badan Diklat Provinsi Maluku. Evaluasi Pasca Diklat sesuai Perkalan Nomor 12 dan 13 Tahun 2013 bertujuan untuk menilai peserta setelah mengikuti Diklat, dimana yang menjadi fokus adalah tindak lanjut dari Penulisan Proyek Perubahan para alumni diklat. Sasaran dari Evaluasi Pasca Diklat adalah para alumni dengan prestasi terbaik (10 besar) dari setiap angkatan Diklat Kepemimpinan III dan IV .

SUASANA PENERIMAAN TIM MONEV DAN EVALUASI PASCA DIKLAT OLEH KEPALA BKD KABUPATEN BURU
BAPAK EFFENDY RADA, SE
Kabupaten Buru merupakan salah satu tujuan Badan Diklat Provinsi Maluku dalam melakukan Monitoring dan evaluasi diklat kabupaten/kota. Dalam melakukan Monev dan Evaluasi Pasca Diklat ini, Tim Monev dan Evaluasi Pasca Diklat dari Badan Diklat Provinsi Maluku disambut dengan baik oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Buru Bapak Effendy Rada, SE. Selain itu, 2 Orang Alumni Peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan 15 Tahun 2014 turut menyambut dengan baik, sehingga Data dan Informasi yang didapat dapat dipertanggungjawabkan guna perbaikan dan pengembangan SDM Aparatur kedepannya.