Ambon, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Syuryadi Sabirin menegaskan, agar 173 peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Kementerian Hukum dan HAM Maluku, dapat menjadi staf perubahan, bukan mencontohi senior yang salah.
“Sekarang ini, bukan lagi membenarkan kebiasaan, tetapi membiasakan yang benar. Kalian harus bekerja pegang aturan, tidak boleh mencontohi senior yang salah. Tantangannya, kalian akan kita godok selama tiga bulan, kalian akan menjadi staf perubahan bukan ikut senior yang salah. Sistem yang kita rubah sekarang, motonya adalah bukan membenarkan kebiasaan tetapi membiasakan yang benar,” kata Sabirin saat membuka Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II Angkatan II Di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Maluku Tahun 2018, di Aula BPSDM, Kamis (19/4).
Ditegaskan pula, agar tidak terjadi pencemaran nama baik, maka kurikulum bagi para peserta akan ditambahkan tentang nilai-nilai dasar. Bukan hanya itu, para peserta juga dituntut untuk bisa akuntabel, transparan, dan harus berjiwa nasionalis, tidak memandang suku, agama, dan ras.
“Saya tidak ingin pak Kakanwil yang baik ini, tercemar nama baiknya, kita tidak ingin ada lagi berita-berita kerjasama napi dengan staf. Tidak boleh mendegar itu. Makanya kurikulum kalian itu, salah satunya adalah aneka, nilai-nilai dasar harus kalian tanamkan itu. Pertama kalian harus akuntabel, harus transparan, kalian harus berjiwa nasionalis. Makanya pin-nya saya berikan merah putih berlambang burung garuda, harus nasionalis, tidak memandang suku, agama, ras, kita semuanya adalah sama,” jelasnya.
Peserta dituntut untuk memiliki etika, bagaimana menjaga etika baik dengan senior, atasan bahkan dengan lingkungannya. Lebih dari itu, mereka harus berani berkomitmen, sebab komitmen itu sangatlah penting dalam sebuah birokrasi.
“Harus bisa berkomitmen, ini yang menjadi masalah di Indonesia karena tidak ingin berkomitmen. Negara ini, memiliki orang-orang yang handal, memiliki orang yang hebat-hebat, akan tetapi belum pernah berkomitmen. Makanya, nilai-nilai dasar yang diajarkan adalah komitmen mutu, kalian harus berkomitmen menjadi pelayan, pengayom, kalian harus mencamkan dan memaknai itu dengan baik,” tegasnya.
Dan yang paling penting menurut Sabirin, peserta harus bisa menyuarakan anti korupsi, kepada siapa saja, terutama di lingkungan tempatnya bekerja. Anti korupsi, jangan hanya sekedar menjadi bahan ajaran, tetapi juga harus ditularkan. Korupsi menurutnya, tidak hanya dalam bentuk uang, namun juga waktu dan pekerjaan.
“Dan yang terakhir adalah, kalian tidak boleh korupsi, bukan hanya uang, namun juga korupsi waktu dan pekerjaan, bukan hanya sebatas itu yang kita ajarkan, tetapi kalian harus menularkan anti korupsi itu di lingkungan kalian,” tandasnya.
Tidak kalah dari kesemuanya itu, ialah wawasan kebangsaan, benar-benar memahami dan terus belajar bertanggung jawab akan tugas yang diberikan.
“Yang paling penting berikutnya, bagaimana kalian punya wawasan kebangsaan, bagaimana kalian betul-betul menguasai pekerjaan yang ditanamka. Kalian harus beradaptasi di bidang-bidang masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Priyadi mengatakan, membangun birokrasi yang responsive, bersih dan melayani serta birokrasi yang bermartabat, merupakan issue sentral dan strategis, maka Kementerian Hukum dan HAM bekerja sangat keras untuk melaksanakan pelayanan publik yang berada di wilayah Maluku khususnya, agar berjalan dengan baik. Sehingga pelayanan prima dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ada tiga kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh birokrasi. Yang pertama itu adalah kompetensi teknis, dimana saudara-saudara harus bisa mampu menguasai professional dibidang teknisnya masing-masing. Yang kedua terkait dengan kompetensi manejerial, apapun saudara harus mampu melaksanakan dan mengelola manajemen dengan baik, apakah itu manajemen diri sendiri, ataupun yang berkaitan dengan tugas dan fungsi saudara-saudara sekalian sebagai aparatur negara. Dan yang terakhir adalah kompetensi yang berkaitan dengan sikap dan etitut ,” jelasnya.
Menurutnya, para peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II Angkatan II merupakan peserta pertama diseluruh Indonesia yang mengikuti pelatihan dasar ini.
“Saya ingin memastikan kepada saudara-saudara sekalian, bahwa ini bagian dari respon kita terhadap pelayanan publik. Ikuti pelatihan dasar ini dengan serius, focus dan ikuti semua ketentuan yang berlaku, pelanggaran terhadap ketentuan dan peraturan mengandung konsekuensi bahwa saudara-saudara mungkin bisa lulus, mungkin juga saudara-saudara juga tertunda untuk sementara waktu, tetapi yang tidak saya harapkan adalah jangan sampai saudara tidak lulus,” pungkasnya.
Adapun kegiatan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II Angkatan II akan berlangsung hingga 5 September 2018 mendatang. Turut hadir dalam acara pembukaan tersebut mewakili Kepala BPSDM Kementerian Hukum dan HAM ialah
Widya Iswara Utama Kementerian Hukum dan HAM Makmun. (*)