Melalui kerja keras dan kerja sama yang baik, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku, akhirnya bisa mengantongi Akreditasi A untuk Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa, oleh Lembaga Kebijakan Pengadaaan Barang Jasa, Mei 2019.
Melalui Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Nomor 156 Tahun 2019 tanggal 8 Mei 2019, tentang Penetapan Status Akreditas Lembaga Pelatihan Pengadaaan Barang Jasa (LPPBJ), Tahun 2019, LPPBJ BPSDM Provinsi Maluku terakreditasi A.
Prestasi luar biasa ini, tentunya sangat diharapkan agar didukung dengan adanya Widyaiswara PBJ di lingkup BPSDM Maluku. Tentunya, BPSDM Provinsi Maluku akan terus mendorong widyaiswara yang ada agar bisa menjadi Fasilitator PBJ.
Sehingga dengan demikian prestasi Akreditasi A bagi LPPBJ BPSDM Provinsi Maluku tetap dipertahankan. (*)