Ambon ,
Kepala Badan Pengembangan SDM Provinsi Maluku Syuryadi Sabirin meminta alumni Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan III Tahun 2019 Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), agar bisa mewujudkan Visi Reformasi Birokrasi . Hal tersebut ia sampaikan saat menutup Latsar CPNS Golongan III Angkatan III Tahun 2019 di Aula BPSDM Provinsi Maluku, Kamis (18/7/2019).
Disampaikan Visi Reformasi Birokrasi yang dimaksud adalah “Terwujudnya Pemerintahan Kelas Dunia “. Baginya visi tersebut menjadi acuan dalam pemerintahan bekelas dunia, yaitu pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi, mampu menyelenggarakan pelayanan prima kepada masyarakat dan manajemen pemerintahan yang demokratis, agar mampu menghadapi tantangan abad ke-21 melalui tata pemerintahan yang baik pada Tahun 2025.
“Kalian (alumni -red) harus bercita-cita mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia,” katanya.
Untuk memainkan peran tersebut, sebagai seorang Calon PNS dibekali dengan kemampuan dasar melalui pelatihan yang terintegrasi sehingga diharapkan alumni memiliki kemampuan untuk menunjukan sikap Uperilaku bela nega dalam suatu kesiapsiagaan, pemahaman tentang nilai-nilai dasar PNS dan mampu mengelola tantangan serta masalah keragaman social kultural dengan menggunakan perspektif Whole Of Government.
“Target kita
adalah tersedianya SDM Aparatur Daerah yang memadai, sebagai modal utama dalam
memacu akselerasi pembangunan ditengah usaha menanggalkan status daerah
tertinggal yang saat ini terus kita upayakan, baik dari segi penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan, ekonomi, maupun aspek social dan budaya, sebagai
sebuah kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,” jelas Sabirin.
Adapun peserta yang mengikuti Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Berjumlah 124 Orang, dengan rincian CPNS Lingkup Kabupaten MBD sebanyak 123 orang, dan CPNS Lingkup Kabupaten Malteng sebanyak 1 orang. Peserta Latsar CPNS Golongan III Angkatan III Tahun 2019 mulai mengikuti agenda pembelajaran pada Senin 13 Mei 2019, dan evaluasi akhir yang dilaksanakan dalam bentuk Seminar Laporan Aktualisasi pada Tanggal 15 dan 16 Juli 2019.
Berdasarkan indikator penilaian yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala LAN RI Nomor 12 Tahun 2018 yakni penilaian akademik, penilaian rancangan aktualisasi, penilaian pelaksanaan aktualisasi, penilaian sikap perilaku dan dispilin, serta penilaian penguatan kompetensi bidang, maka yang dinyatakan lulus sebanyak 123 orang dan yang ditangguhkan kelulusannya sebanyak 1 orang. (*)