Ambon –
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Hamin Bin Thahir, mengharapkan agar aparatur pelaksana pengadaan barang/jasa, yang akan mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat), dapat melaksanakan pengadaan barang/jasa dengan transparan, efektif dan efisien.
“LKPP dan BPSDM terus berupaya untuk meningkatkan kualitas program pelatihan, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kemampuan dan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Sekda saat membuka Pelatihan Dasar Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi dan Instansi Teknis Lainnya Tahun 2018, di Aula BPSDM Provinsi Maluku, Senin (9/7).
Menurutnya, untuk menjamin terlaksananya pengadaan barang/jasa yang transparan, efektif, dan efisien tersebut, diperlukan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat) keahliaan pengadaan barang/jasa tingkat dasar, yang merupakan diklat untuk pengetahuan dan pemahaman terhadap Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP).
“Untuk itu, saya berharap agar melalui pelatihan ini seluruh peserta dapat memahami, memaknai dengan sebaik-baiknya aturan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 serta peraturan LKPP yang menjadi landasan atau petunjuk pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” tegasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Pusat Diklat LKPP RI Suharti. Menurutnya, pengadaan barang/jasa adalah hal yang strategis di dalam pembangunan di Negara ini terkhususnya di daerah.
“Ini pesertanya dari kabupaten di Provinsi Maluku, ini menunjukan minat yang luar biasa. Dengan adanya Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang baru di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, banyak terjadi perubahan paradigma. Saat ini tender tidak menjadi bagian yang penting lagi, sekarang lebih bergantung pada pasar elektronik. Oleh sebab itu, kami berharap pemerintah daerah dapat ikut membangun katalog local, dan SDM-nya harus disiapkan,” tandasnya.
Selain pelatihan dasar, katanya, ada juga pelatihan kompetensi di bidang pengadaan.
“Kami juga menawarkan kepada bapak/ibu setelah lulus dari tingkat dasar ini bisa melanjutkan ke tingkat kompetensi. Kami juga menawarkan kerja sama lewat BPSDM agar diklat-diklat kompetensi seperti kepada pejabat pembuat komitmen, pokja dan pejabat pengadaan. Sehingga tidak hanya berhenti di pelatihan tingkat dasar ini saja,” tambah Suharti.
Sementara itu, dalam laporan panitia Kepala Sub Bidang Pengembangan Kompetensi Inti Jabatan Administrasi Peragkat Daerah Penunjang Amin Latulanit mengatakan, tujuan diadalan pelatihan dasar dan ujian sertifikasi pengadaan barang/jasa pemerintah untuk memberikan pembekalan serta referensi kepada peserta untuk memahami esesnsi atas ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah secara menyeluruh dan mendalam serta mampu memberikan solusi atas permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pengadaan.
Jumlah peserta Pelatihan Dasar Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2018 diikuti oleh 45 orang, dengan rincian, 31 orang mengikuti pelatihan dan ujian sertifikasi dari Kabupaten Malteng, Malra, Buru Selatan, MBD, SBB, Provinsi Maluku dan Lembaga Teknis. Sementara 14 orang lainnya hanya mengikuti ujian sertifikasi-nya saja terdiri dari Kabupaten SBB, Kabupaten Maluku Tengah dan Provinsi Maluku juga lembaga teknis. Dan akan berlangsung hingga tanggal 13 Juli 2018. (*)