Strategi :
- Terlaksananya kegiatan kediklatan yang berkualitas;
- Evaluasi pasca diklat;
- Tersedianya sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan kediklatan;
- Merencakan dan melaksanakan program peningkatan kualitas tenaga kediklatan;
- Merencanakan peningkatan Sertifikasi kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan, Teknis, Manajerial dan Fungsional sesuai jenjang;
- Melaksanakan pengembangan kompetensi ASN.
Kebijakan :
- Mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam penyelenggaraan diklat;
- Mengoptimalkan penggunaan metode, teknis dan strategi pembelajaran yang baik;
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasaran diklat;
- Penguata SOP pengelolaan Sarana dan Prasarana diklat;
- Melaksanakan dan berpartisipasi dalam kegiatan peningkatan kualitas tenaga kediklatan seperti TOC, TOT, Workshop dan Focus Grup Discusion dan Penilaian Akreditasi;
- Meningkatkan koordinasi, integritas dan sinkronisasi pemangku kepentingan peningkatan kompetensi manajerial;
- Melaksanakan dan berpartisipasi dalam pengembangan kompetensi ASN.